Deputi Direktur Departemen Perencanaan Strategis, Manajemen Perubahan dan Sekretariat Dewan Komisioner OJK, Edhie Natallis, OJK saat ini telah mempersiapkan sejumlah hal untuk pengawsan.
“Untuk pengawasan terhadap LKM, kami juga sudah mempersiapkan sarana dan prasarananya berupa prosedur, laporan dalam bentuk online, insentif kepada mereka yang mendapat izin untuk melakukan pengawasan, sehingga semua sudah bisa berjalan dengan baik,” kata Edhie.
Selain itu, para calon pengawas pun sudah dibekali pelatihan-pelatihan yang dilakukan selama beberapa kali.
“Kami juga telah mencari siapa-siapa saja calon pengawas yang tepat dan kriteria-kriteria apa saja yang harus dipenuhi oleh calon pengawas. Tidak boleh dipindah ke dinas lain, selama tiga tahun,” kata Edhie.
OJK akan menggandeng Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri, karena pengawas LKM ini juga adalah Pemerintah Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.