Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Group Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT Mobile 8

Kompas.com - 22/10/2015, 14:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Media Nusantara Citra (MNC) Group angkat bicara terkait Kejaksaan Agung yang sedang mengusut dugaan korupsi di PT Mobile 8, yang kini berganti nama menjadi Smartfren. PT Mobile 8 adalah perusahaan yang pernah dimiliki oleh MNC.

Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan, pengajuan restitusi pajak PT Mobile 8 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah sesuai prosedur. Restitusi pajak itu diberikan setelah KPP memverifikasinya terlebih dahulu.

"Mobile 8 ini perusahaan publik, yang tentunya sebelum kelebihan bayar pajak tersebut dikembalikan, tentu sudah melalui tahap verifikasi dan tax clearence dari kantor pajak," ujar Syafril melalui siaran pers, Kamis (22/10/2015).

Syafril mengatakan, artinya seluruh persoalan perpajakan sudah tercatat dan dilaporkan dengan benar. Atas dasar itu, PT Mobile 8 dibeli MNC Group dan kini telah menjadi milik investor lain hingga saat ini.

Syafril menganggap Kejaksaan Agung salah jika mengusut dugaan korupsi di dalam proses tersebut. Menurut dia, tidak ada unsur korupsi di dalam perusahaan yang bernama lengkap PT Mobile-8 Telecom tersebut. Ia meminta Kejagung menjaga independensinya sebagai instansi penegak hukum.

"Kejaksaan Agung diharapkan tidak terjebak konflik kepentingan pihak mana pun karena hal itu berakibat buruk untuk iklim dunia bisnis," kata Syafril.

Versi Kejaksaan Agung

Sebelumnya, kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi pada PT Mobile. Penyidik kejaksaan menduga negara merugi sekitar Rp 10 miliar akibat tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua tim penyidik Ali Nurdin menjelaskan, pada periode 2007-2009, PT Mobile 8 mengadakan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. PT Djaya Nusantara Komunikasi (PT DNK) ditunjuk sebagai distributor pengadaan.

"Ternyata PT Djaya Nusantara Komunikasi tak mampu membeli barang dalam jumlah itu. Bahkan, menurut keterangan direktur perusahaan itu, Elliana Djaya, transaksi itu dibuat-buat seolah-olah ada," ujar Ali melalui siaran pers, Rabu (21/10/2015) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com