Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan Peserta Ini Menjadi Penyumbang Defisit BPJS Kesehatan, Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 29/10/2015, 05:09 WIB

                                              Oleh Kemal Imam Santoso

JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas terbitan Kamis (15 Okt 2015) dan Kompas.com menurunkan berita mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang bermasalah.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan mengalami defisit likuiditas Rp 5,85 triliun akhir 2015. Hal itu bisa mengganggu pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian salah satu kutipan dari berita tersebut di atas.

Berita tersebut menjelaskan kondisi kesulitan likuiditas yang dihadapi BPJS Kesehatan karena melonjaknya jumlah peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah penyebab utama kesulitan likuiditas.

Memang tak dimungkiri, jumlah PBPU tentu merupakan penyumbang utama atas jumlah klaim. Sebelumnya BPJS Kesehatan memproyeksikan akan terdapat 600.000 peserta PBPU pada 2014. Namun saat ini kelompok PBPU sudah mencapai 10 juta orang dari 152 juta keseluruhan peserta JKN.

Siapakah mereka PBPU ini? PBPU adalah orang yang bekerja sendiri, iurannya tidak dibayar oleh Pemerintah (Non Penerima Bantuan Iuran/ Non PBI).

Kelompok PBPU merupakan kelompok yang “asing” bagi BPJS Kesehatan. Kenapa begitu? Mari kita kenali jenis jenis kelompok peserta JKN.

Pertama adalah Kelompok PBI, yang dahulunya peserta Jamkesmas. PT Askes (sebelum bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan) telah menangani jaminan kesehatan mereka sejak tahun 2007. Risk behavior PBI telah cukup dikenal.

Kelompok kedua adalah Peserta eks Askes dan TNI/POLRI aktif. Di sini BPJS Kesehatan sudah amat piawai mengenali risiko mereka. Hal ini terbukti dari kinerja PT Askes sebelum tahun 2014.

Kelompok ketiga adalah Peserta Penerima Upah, yang merupakan pekerja formal (swasta, BUMN, BUMD dll). Jaminan kesehatan mereka sebelumnya ditangani oleh asuransi komersial (umumnya berbasis indemnity) dan jaminan kesehatan yang disediakan oleh PT Jamsostek sebelum bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Pemetaan risiko dapat dilakukan dengan berkordinasi dengan PT Jamsostek.

Nah, bagaimana dengan kelompok PBPU ini? Apakah risk behavior mereka begitu dahsyatnya sehingga menyulitkan likuiditas BPJS Kesehatan ?

Dalam hal profil usia dapat diasumsikan dengan memproyeksikan bauran atau komposisi penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 250 juta. PBPU ini menempati 7 persen dari komposisi peserta JKN.

Apabila menggunakan pendekatan konservatif, kelompok yang masih “asing” ini tidak memiliki jaminan apapun (tidak punya pensiun, tidak punya jaminan kecelakaan kerja).

Namun di sisi lain, peranan kelompok ini cukup besar dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Mereka bekerja sendiri, bahkan ada yang mempekerjakan orang lain (seperti pemilik warteg di Jakarta).

Mereka juga tidak mengharapkan pemerintah memberi pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com