Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Pemotongan Gaji TKI Singapura Melebihi "Cost Structure"

Kompas.com - 02/11/2015, 08:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan pembahasan mengenai pemotongan gaji yang tak sesuai  dengan ketentuan struktur biaya penempatan TKI beberapa waktu lalu di Singapura.
Hadir saat itu antara lain KBRI Singapura, ratusan agen, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Pimpinan BNI Singapora, dan perwakilan TKI.

Gaji TKI dipotong kira-kira selama 8 bulan itu sering terjadi terhadap TKI yang bekerja di Singapura. Akibat pemotongan gaji tersebut, take home pay yang diterima TKI hanya sekitar 50 sampai 70 dollar Singapura.

"Oleh karena itu BNP2TKI turut menghadirkan perbankan dan mengumumkan program layanan keuangan terpadu di mana salah satunya adalah pembayaran gaji yang ditransfer melalui rekening bank atas nama TKI tersebut di Singapura," kata Nusron, Senin (2/11/2015).

Pada dasarnya Nusron berharap adanya zero cost bagi TKI. Hanya, lanjut dia, hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Oleh sebab itu layanan keuangan terpadu akan dijadikan solusi.

"Sudah ada dua bank yang melakukan MoU dan memiliki jaringan di Singapura, yakni BNI dan BII Maybank yang akan melakukan proses pembukaan rekening atas nama TKI di Singapura sebelum si TKI berangkat. Dengan begitu, nomer rekening pembayaran gaji dapat dimasukkan ke dalam kontrak," paparnya.

Praktik ilegal

TKI dengan kontrak baru nantinya sudah bisa mendapat pelayanan pembukaan rekening dan gajinya bisa langsung ditransfer ke rekening tersebut. Diyakini pemotongan gaji berlebihan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) bisa dihindari.

Nusron berharap remitansi atau transfer uang oleh pekerja asing ke negara asal bisa ditingkatkan dengan meningkatnya instrumen keuangan formal. Selain itu, multiplier effect dari program ini adalah meleknya TKI dan keluarganya dengan instrumen keuangan dan akses terhadap jasa keuangan formal.

"BNP2TKI melakukan upaya ini untuk meminimalisir adanya potongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure. Kehadiran perbankan nasional untuk ikut memberikan fasilitas bagi TKI akan menghilangkan praktik-praktik ilegal seperti jual beli blanko, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mengawasi dengan ketat hal ini," tegas Nusron.

Nusron menambahkan, saat ini remitansi dari TKI di seluruh negara Asia telah mengalami kenaikan. Namun, Singapura justru mengalami penurunan sebesar 5,78 persen.

Alasan penurunan tersebut di antaranya karena gaji TKI di Singapura masih lebih rendah dari yang lain. Alasan kedua karena tidak memahami akses keuangan formal.

"Ketiga, adanya pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan potongan berlebih," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com