Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Bentuk Panitia Penjaring Direksi BPJS

Kompas.com - 04/11/2015, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tinggal dua bulan lagi masa jabatan dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan berakhir.

Kini, untuk menjaring calon kandidat baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keputusan presiden (kepres) tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembentukan pansel ini sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa untuk pemilihan dan penetapan anggota dewan pengawas, presiden perlu membentuk pansel.

Keanggotaan pansel terdiri dari dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat. Untuk itu, presiden telah mengeluarkan Kepres Nomor 115/P/tahun 2015 tentang pansel calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Kesehatan.

Pansel ini diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Sedangkan penetapan Pansel calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Ketenagakerjaan tertuang dalam Kepres Nomor 116/P/tahun 2015.

Adapun Pansel BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Abdul Wahab Bangkona. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Rahmat Sentika mengatakan, Pansel BPJS akan langsung bekerja.

Menurut dia, dua hari ke depan, pendaftaran direksi BPJS akan segera dibuka. "Tim Pansel akan berusaha memutuskan keanggotaan direksi BPJS tepat waktu," kata Rahmat, Selasa (3/11/2015).

Catatan saja, masa jabatan direksi BPJS Kesehatan akan berakhir 1 Januari 2016. Sedangkan jabatan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang diangkat berdasarkan Keppres nomor 161/M/2013 disebut maksimal dua tahun setelah lembaga itu resmi beroperasi.

Belum kuat
Meski sudah dibentuk pansel, ada yang keberatan dengan keputusan itu. "Pondasi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan belum kuat, sehingga belum yakin pergantian itu akan memperbaiki sistem yang telah ada," kata Junaedi, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan saja, program BPJS Ketenagakerjaan berlaku efektif mulai 1 Juli 2015. Sehingga, menurut Junaedi, kini masih perlu penyesuaian. Program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com