Keputusan itu diambil sebagai tanggapan somasi yang dilayangkan Rusdi terhadap Jonan.
(Baca: Ribut-ribut Bandara Lebak, Rusdi Kirana Somasi Menteri Jonan)
"Serta menganggap persoalan ini selesai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo saat membacakan surat Menteri Perhubungan Nomor 002/SMS/HAH/XI/15 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dalam surat itu, Jonan menyatakan bahwa tidak ada niat dan tendensi sedikit pun untuk mendiskreditkan Rusdi Kirana dan PT Lion Group.
Masih di dalam surat yang sama, seperti dibacakan Suprasetyo, Jonan menyatakan bahwa dalam pernyataan kepada media pada Jumat (13/11/2015), dirinya tak menyebut ataupun menuduh Rusdi Kirana berkeinginan menjadi menteri perhubungan.
Selain itu, Jonan juga menyatakan tak pernah menyebut ataupun menuduh Rusdi Kirana dan PT Lion Group merekomendasikan penutupan Bandara Budiarto, Curug.
Dengan adanya permohonan maaf dan menarik pernyataan, Jonan menganggap persoalan dengan Rusdi Kirana dan Lion Group selesai.
Sebelumnya, pemilik Lion Group sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana melayangkan somasi kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Senin (16/11/2015). Somasi itu dilakukan karena Jonan dianggap mencemarkan nama baik.
Rusdi tak terima dengan pernyataan Jonan kepada media beberapa hari lalu di Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.