Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Menyebar Mata-mata di Mal, Pengusaha Resah

Kompas.com - 20/11/2015, 16:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, pemilik gerai makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan dibuat resah. Ini lantaran banyak aparat pajak yang berlalu lalang, mendatangi gerai-gerai mereka.

Bukan sekadar ingin mencicip makanan atau minuman, atau berbelanja, tapi mereka tengah mengumpulkan data-data terkait potensi pajak yang bisa diraup oleh mereka. Mereka mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah tempat duduk masing-masing tenant di mal-mal itu, harga jual makanan dan minuman, hingga jumlah pengunjung yang datang.

Berbekal data-data itu, para petugas pajak membuat estimasi penghasilan dan potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

"Ini meresahkan, pengusaha," tandas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) kepada Kontan, Kamis (19/11/2015).

Gara-gara itu pula, menurut laporan yang ia terima dari para pengelola mal, banyak tenant, utamanya pemilik gerai yang dimiliki pengusaha kecil berniat tak meneruskan usahanya.

Mereka khawatir kehadiran para petugas pajak itu tengah berhitung besaran pajak yang harus dibayarkan para pengusaha itu. Para pengusaha ini keberatan jika estimasi para aparat pajak itu akan dijadikan patokan penghitungan pajak yang wajib mereka bayarkan.

Sebab, omzet para pedagang tiap bulan berbeda-beda. Makanya, pengamatan sesaat tak bisa dijadikan patokan.

Ellen bercerita, keberadaan para petugas pajak ini mayoritas dikeluhkan pengusaha pemilik gerai makanan. Catatan APBI, dari total 78 pusat perbelanjaan yang menjadi anggota APBI, sebagian besar terganggu dengan aktivitas para pegawai pajak tersebut.

"Makanya, mereka mengadu ke pengelola mal," ujarnya.

Dari sekian banyak pusat perbelanjaan, kata Ellen, pegawai pajak sering ber-sliweran di Thamrin City dan Senayan City.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengakui bahwa pihaknya memang tengah mengumpulkan data wajib pajak di pusat perbelanjaan. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut sensus pajak.

Ditjen Pajak juga sudah membuat kantor di Tanah Abang untuk jadi pusat informasi jika ada wajib pajak (WP) yang membutuhkan bantuan terkait pelaporan pajaknya.

"Dan, kehadiran petugas pajak di lapangan hanya mendata, bukan menindak," katanya.

Kata Mekar, tahun 2015 masih menjadi tahun pembinaan pajak sehingga tidak akan ada penindakan. Tahun depan, Ditjen Pajak akan membuka pusat informasi di berbagi pusat belanja di Jakarta dan daerah.

Selain perdagangan ritel, Ditjen Pajak akan menggali sektor pertambangan, perkebunan, dan transaksi WP orang pribadi di 2016. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com