Oleh karena itu, Sudirman menilai harga gas bisa ditekan hingga 30 persen. (Baca juga: Pertamina Merasa Disudutkan Terkait Tudingan Harga Gas Mahal di Sumut)
"Tata kelola gas terus kita benahi dari waktu ke waktu agar lebih kondusif terhadap Industri. Kita akan terus mendorong agar harga gas bisa berkurang hingga 30 persen," kata Sudirman, melalui keterangan tertulis seusai menggelar rapat pimpinan Kementerian ESDM pada Minggu (29/11/2015).
Lebih jauh, Sudirman menyampaikan bahwa penurunan harga gas dapat memacu tumbuhnya sektor hulu dan hilir minyak serta gas bumi (migas).
Atas dasar itu, menurut dia, pemerintah dapat melakukan penurunan harga gas dengan beberapa langkah.
Pertama, dari sisi hulu, pemerintah bisa mengurangi government take. Kedua, dari sisi midstream dan distribusi, pemerintah akan mengatur margin distribusi yang fair. Ketiga, pemerintah membentuk badan penyangga gas nasional.
Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, pemerintah tengah berupaya memotong rantai distribusi berlapis yang selama ini menjadikan harga gas mahal.
Upaya itu salah satunya dilakukan dengan kebijakan alokasi gas hanya untuk badan usaha yang memiliki fasilitas. (Baca: Pangkas Harga Gas untuk Industri, "Multiplier Effect" Capai Rp 137,9 Triliun )
"Alokasi gas untuk trader hanya dapat diberikan kepada BUMN, BUMD dan badan usaha yang memiliki fasilitas dan hanya boleh dijual ke pengguna akhir," ucap Wiratmaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.