"Berlakunya tidak akan persis 1 Januari 2016," kata Sudirman, Rabu (23/12/2015).
Sudirman mengatakan, setidaknya ada dua alasan harga baru BBM tidak berlaku mulai 1 Januari 2016.
Pertama, pemerintah memberikan kesempatan bagi kepada penyalur dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tidak merugi.
"Diberikan kesempatan untuk menghabiskan stok mereka. Jadi, dikasih waktu dulu," ucap Sudirman.
Alasan kedua, kata Sudirman, PT Pertamina (Persero) sedang melakukan migrasi sistem. "Perlu ada waktu transisi yang baik supaya tidak ada chaos. Jadi, mungkin harga baru ini, berapa pun yang diputuskan, akan berlaku tanggal 5 Januari 2016," lanjut dia.
Sudirman mengatakan, kepastian hasil evaluasi harga BBM akan diumumkan pasca-sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu siang.
"Pokoknya kami akan sampaikan setelah sidang kabinet. Enggak harus di istana," kata Sudirman sembari masih menutup rapat mengenai besarnya penurunan harga BBM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.