Kementerian Perhubungan bahkan secara gamblang meminta para pengusaha menjadi contoh baik dengan menyesuaikan tarif.
"Tarif (angkutan barang) tidak ditetapkan pemerintah, tetapi berdasarkan mekanisme pasar," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Dorongan agar tarif angkutan barang turun juga disuarakan para pengusaha logistik. Melalui Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), para pengusaha bahkan sudah memiliki hitungannya.
"Turunnya solar sebesar Rp 1.050 atau 16 persen, seharusnya bisa menurunkan biaya transpor sampai 10 persen, apalagi kalau kita bandingkan harga solar di Januari 2015 yang mencapai Rp 7.250. Jadi, solar sudah turun sampai 22 persen dari tahun lalu," kata Ketua ALI Zaldy Masita.
Baik pemerintah maupun pengusaha logistik berpendapat, inilah waktu yang tepat untuk mengefisienkan biaya logistik nasional yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.