Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2016, 10:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sebanyak 23 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang menjadi korban perbudakan telah dipulangkan ke negara asalnya.

Para ABK yang ditampung di Ambon, Maluku tersebut adalah korban perbudakan yang dilakukan pengusaha kapal asal Thailand. Menurut Susi, proses penyelesaian hak-hak dan repatriasi para ABK asing yang masih berada di Ambon serta pemulangannya ke negara asal dilakukan sejak bulan Desember 2015 lalu hingga awal Januari 2016 ini.

"Pada bulan Desember 2015 telah dipulangkan 23 ABK berkewarganegaraan Myanmar telah dipulangkan ke negara asalnya dengan bekerjasama dengan International Organization for Migration," terang Susi dalam konferensi pers di kantor Satgas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).

Dari jumlah keseluruhan 103 ABK bekewarganegaraan Myanmar, sebanyak 73 ABK sudah diselesaikan klaim dan pembayaran gajinya oleh perusahaan. Susi memaparkan jumlah ABK yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 30 ABK.

Meski demikian, komunikasi penyelesaian untuk 30 ABK ini sudah terjadi, namun proses verifikasi dan pembayaran masih berlangsung. Setelah pemulangan 23 ABK, kloter pemulangan selanjutnya akan dilakukan esok hari pada tanggal 12 Januari 2016 dengan jumlah pemulangan ABK sebanyak 14 orang.

Adapun 24 ABK warga negara Myanmar belum mendapatkan Certificate of Identity dari pemerintah Myanmar karena masih dalam proses verifikasi kewarganegaraan.

Berikut adalah rincian pembayaran dan repatriasi ABK:
1. PT Sumber Laut Utama dan PT Maju Bersama Jaya, jumlah ABK Myanmar 12, gaji sudah dibayar seluruhnya dan 5 yang sudah dipulangkan
2. PT S & T Mitra Mina Industri dan PT Era Sistem Informasindo, jumlah ABK Myanmar 12, gaji yang sudah dibayar 10 ABK dan 4 yang sudah dipulangkan
3. Mabiru Group yang terdiri dari PT Biota Indo Persada, PT Jaring Mas, PT Hadidgo, PT Thalindo Arumina Jaya, dan PT Tanggul Mina Nusantara . Jumlah ABK Myanmar 79, gaji yang sudah dibayar 51 ABK dan 14 yang sudah dipulangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com