Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan IX: Pemerintah Wajibkan Transaksi Transportasi Gunakan Rupiah

Kompas.com - 27/01/2016, 23:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Sampai 2015, kapasitas terpasang listrik baru mencapai 53 gigawatt dengan energi terjual 220 terawatt.

Saat ini, rasio elektrifikasi sebesar 87,5 persen dan diperkirakan pada 2019 mencapai 97,2 persen. Dibutuhkan pertumbuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebesar 8,8 persen per tahun dengan berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sekitar 6 persen per tahun.

"Pokok kebijakan dalam peraturan ini memberikan basis hukum kepada PLN untuk segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang efisien dan transparan, baik swakelola maupun kerja sama dengan pengembang," papar Darmin.

Terakhir, paket kebijakan IX juga mencakup aturan mengenai urusan memasukkan ternak atau produk hewan ke Indonesia.

Saat ini, ternak atau produk hewan dapat masuk ke Indonesia berdasarkan dari negara atau zona yang sudah memenuhi persyaratan dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

"Ini untuk menjaga pasokan daging sapi kepada masyarakat dengan harga terjangkau sekaligus tetap meningkatkan kesejahteraan peternak," pungkas Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com