Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bahas Kriteria UKM Melantai di Bursa

Kompas.com - 11/02/2016, 14:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas kriteria usaha kecil menengah (UKM) yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Regulator menjelaskan, kriteria yang akan ditetapkan antara lain besaran usaha, modal, dan mekanisme masuk ke bursa.

"Regulator berencana untuk terlebih dahulu membina UKM sebelum melantai di bursa," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Kamis (11/02/2016).

Setelah itu, akan dibuat daftar sehingga perusahaan modal ventura dapat membantu mempersiapkan permodalan sebelum melakukan pencatatan saham perdana.

UKM yang sudah dibina ini lalu dimasukkan ke dalam satu list, di mana kemudian mereka bisa dilihat oleh mungkin venture capital yang akan bisa membantu mempersiapkan mereka untuk go public, membantu meningkatkan permodalan mereka, dan membantu cara bisnis.

Setelah UKM dikatakan siap untuk melantai di bursa, maka UKM baru akan dicatatkan di bursa. Intinya, sebelum resmi melantai di BEI, akan ada semacam seleksi sehingga tidak sembarang UKM bisa mencatatkan sahamnya, lanjut Nurhaida.

Selain itu, OJK juga tengah membahas kriteria dan kebijakan pengaturan maupun pengawasan ketika UKM masuk ke lantai bursa. Dengan demikian, peraturan tersebut menjadi landasan dalam kriteria UKM yang akan beraktivitas di BEI.

"Regulasi tentu sedang kita bahas kriteria dan policy, jadi kita kaji dulu kriterianya. Setelah kriterianya dapat, kita anggap itu memenuhi kriteria yang optimal dan memang diperlukan, baru ke peraturan dibuat untuk memberikan landasan untuk kriteria itu," jelas Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com