Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Berencana Tuntut Perusahaan yang Merusak Danau Toba

Kompas.com - 19/02/2016, 21:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang merusak ekosistem perairan yang ada di danau Toba, Sumatera Utara.

"Kami kasih waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata Rizal Ramli Jumat (19/2/2016) di Jakarta.

Menurut Rizal, di danau Toba saat ini ada sekitar tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan mendatangkan ratusan ton bahan untuk pakan ikan.

Tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut.

"Kami bisa tuntut hingga lima kali modalnya," ucapnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan menyediakan sistem sehingga ada mekanisme pembersihan kondisi perairan dari pakan yang tersisa sehingga tetap bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com