Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple, McDonald's, Google dan IKEA Hadapi Tuntutan Pajak di Uni Eropa

Kompas.com - 15/03/2016, 08:04 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters
BRUSSELS, KOMPAS.com - Pejabat hukum Uni Eropa berencana menanyai Apple, Google, McDonald's dan IKEA terkait kesepakatan pajak pada Rabu mendatang.

Pihak Uni Eropa berencana menekan perusahaan multinasional tersebut untuk membayar pajak lebih banyak pada keuntungan lokal mereka.

Hal ini disampaikan oleh komite pajak Uni Eropa, yang sebelumnya acara dengar pendapat serupa diadakan di November lalu untuk mendorong beberapa perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak. Antara lain Anheuser-Busch InBev, HSBC, Google dan delapan perusahaan lain.

Komite tidak memiliki kekuatan untuk mengubah peraturan. Tapi adanya pertemuan dengar pendapat dengan komite pajak tersebut menunjukkan meningkatnya kekhawatiran bahwa banyak perusahaan multinasional melakukan penghindaran kewajiban membayar pajak lokal.

Komisi Eropa ini juga menyelidiki beberapa kasus untuk melihat apakah negara anggota Uni Eropa melanggar ketentuan jika memberikan pajak spesial dalam kesepakatan tertentu untuk perusahaan multinasional tersebut.

Starbucks tidak bersedia menghadiri acara dengar pendapat sebab sedang dalam proses penyelesaian pengembalian kelebihan pajak sebesar 30 juta euro dari pemerintah Belanda.

Fiat Chrysler Automobiles juga tidak hadir karena sedang menuntut Uni Eropa terkait kesepakatan pajak dengan Luxembourg.

Kepala IKEA Group Soren Hansen, akan membantah permintaan komisi pajak Uni Eropa tersebut. Sebab IKEA Group memiliki hak properti intelektual untuk para riteler.

Partai Hijau pada bulan lalu menuduh IKEA menghindari pembayaran pajak sebesar 1 juta euro dari 2009-2014 karena pembayaran royalti dilakukan ke perusahaan Belanda dan kemungkinan melalui Luxembourg dan Liechtenstein..

Semua perusahaan multinasional tersebut mengaku sudah memenuhi ketentuan pajak Uni Eropa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com