Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin, Nelayan "Sinting" Tagih Janji Menteri Susi…

Kompas.com - 16/03/2016, 21:00 WIB
M Latief

Penulis

Dalam hati, tutur Amin, semua jalan untuk impiannya sudah terbuka lebar. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG/elpiji untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil. Dengan demikian, pemakaian gas elpiji 3 kg dapat digunakan nelayan kecil untuk melaut.

"Kalau pakai elpiji tiga kilogram ini nelayan bisa melaut hingga jarak empat mil. Ada selisih ekonomis yang besar. Gas elpiji tiga kilo ini setara memakai 10-15 liter premium," ujarnya.

Selain itu, lanjut Amin, hal paling penting dia cermati adalah pengakuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana pemerintah membagikan 50.000 konverter kit kepada nelayan yang terkendala pemenuhan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Bahkan, pihak KKP tidak dapat memastikan kapan pembagian konverter kit kepada nelayan yang berfungsi mengonversi gas menjadi bahan bakar kapal tersebut dapat direalisasikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (10/9/2015) lalu pernah menyatakan bahwa pembagian konverter sebanyak 50.000 unit untuk nelayan memang program KKP dan sudah sejak lama diminta kepada Kementerian ESDM.

Menurut dia, kendala selama ini adalah konverter tersebut belum memenuhi persyaratan SNI. Soal kapan konverter tersebut dapat dibagikan kepada nelayan, ia mengaku tidak tahu. Itu karena untuk penetapan SNI-nya juga belum dapat diketahui kapan selesainya.

"Pembagiannya nanti tunggu SNI," ujarnya.

Kini, SNI sudah di tangan. Amin sudah lelah menunggu enam tahun agar nelayan-nelayan bisa melaut tanpa khawatir lagi dengan mahalnya bahan bakar. Ia akan menagih janji menteri Susi. 

"Saya akan tagih janji Ibu Susi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com