SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) dan Bea Cukai, ingin memastikan para pelaku usaha produk baja tidak menjual produk selundupan.
Tiga instansi tersebut melakukan sinergi pengawasan barang beredar dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Mereka juga mengawasi produk baja yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengawasan tersebut dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan yang digelar Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
Dirjen PTKN Widodo mengatakan Kemendag bersinergi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam pengawasan barang beredar di pasar.
"Kemendag juga memberikan kemudahan-kemudahan melalui penyederhanaan peraturan-peraturan yang bertujuan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara kondusif,” tegas Dirjen PKTN Widodo hari ini, Rabu (23/3/2016), di Surabaya.
Beberapa Peraturan Menteri Perdagangan diulas secara detail dan lengkap. Salah satunya deregulasi Permendag No. 72/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa Yang Diperdagangkan.
Selain itu, juga Permendag Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang yang berlaku sejak 1 Oktober 2015.
Surabaya dipilih sebagai tempat sosialisasi sinergitas peraturan di bidang baja ini karena kota buaya ini merupakan sentra produksi dan distribusi produk baja ke Indonesia bagian timur.
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi sinergitas peraturan di bidang perlindungan konsumen juga telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara (3/3/2016).
Sinergi ini diharapkan mampu menuntaskan persoalan pengawasan pasar dan pencegahan serta pemberantasan produk-produk selundupan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.