JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengirimkan surat balasan ke PT Freeport Indonesia (PTFI).
Isinya, keberatan atas harga divestasi saham 10,64 persen yang Freeport tawarkan sebesar 1,7 miliar dollar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pemerintah sudah mengirimkan surat keberatan itu pekan lalu. "Kalau harga 1,7 miliar dollar AS, kami keberatan," katanya Senin (11/4/2016).
Freeport menawarkan harga divestasi saham 10,64 persen senilai 1,7 miliar dollar AS berdasarkan asumsi hitungan cadangan yang akan mereka keruk hingga 2041. Artinya, mereka optimistis akan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041.
Namun, pemerintah memiliki hitungan berbeda. Sayang Bambang masih menutup rapat harga yang diajukan pemerintah.
"Saya tidak bisa umumkan sekarang," tegasnya. Menurut Bambang, pemerintah belum kunjung mengumumkan harga divestasi saham Freeport karena keputusan tim belum bulat.
Masing-masing anggota tim dari lintas kementerian memiliki pertimbangan sendiri. "Ya itu yang harus dibicarakan, sampai ketemu, rumusannya belum sepakat. Artinya belum dari pemerintah belum bulat, menyangkut parameter waktu dan parameter nilai keekonomian," terangnya.
Hanya, versi Kementerian ESDM tetap mengusulkan agar hitungan valuasi harga saham Freeport menggunakan skema replacement cost.
Skema ini menghitung nilai divestasi berdasarkan investasi yang sudah dikeluarkan hingga saat PT Freeport membuat harga penawaran.
Alhasil, hitungan bukan berdasarkan nilai investasi yang akan mereka keluarkan. "Investasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) seharusnya tidak masuk dalam hitungan menentukan harga," ujarnya.
Menurut Bambang, metode penghitungan replacement cost sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham.
Hasilnya, divestasi 10,64 persen hanya 1,2 miliar dollar AS. Angka ini dihitung dari investasi yang sudah dikeluarkan Freeport sejak tahun 1967 lalu hingga 2014 yang mencapai US$ 11 miliar.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirus) Budi Santoso menilai, perhitungan replacement cost berarti memakai nilai aset Freeport dikurangi aset pemerintah seperti jalan, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
Dalam hitungan Budi, nilai aset Freeport 2014 sebesar 7,4 miliar dollar AS dikurangi non curent lialibilities 2,7 miliar dollar AS, yakni 4,7 miliar dollar AS.
Dengan begitu, harga 10,64 persen dari 4,7 miliar dollar AS adalah 500 juta dollar AS. "Jadi, menurut saya harga yang pantas untuk 10,64 persen saham hanya 500 juta dollar AS," katanya. (Pratama Guitarra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.