Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Meja KompasTV: Demo Nelayan yang "Goyang" Susi

Kompas.com - 14/04/2016, 09:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kompas TV Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot
Sumber Kompas TV

Susi mengaku tidak mengerti mengapa nelayan cantrang ikutan demo terkait moratorium dan transhipment. Lagipula, salah satu isi tuntutan adalah pembubaran Satgas 115, padahal Satgas 115 khusus menangani illegal fishing.

"Untuk cantrang ini, sudah diberikan tempo di 2016. Ombudsman minta dua tahun, tetapi setelah saya berkonsultasi dengan presiden, pemerintah memberikan 1 tahun. Saya tidak mengerti mengapa mereka melaut," kata Susi.

Hal lainnya, Susi ingin para nelayan cantrang ini mengganti alat tangkap dari cantrang ke kapal purse sein. Sebab setelah kapal asing berhenti, justru jadi kesempatan bagi nelayan lokal.

Kapal purse sein ini bisa menangkap ikan dengan nilai pasar lebih baik, seperti ikan tuna.

"Dulu purse sein mereka kalah dengan kapal asing, makanya mereka pakai cantrang dasar. Mereka beroperasi di pantai Jawa dan Selat Makassar," lanjut Susi.

Dia menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui ada kesalahan pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang dibagi beberapa zona. Sebab nelayan cantrang mendapat zona di sekitar Jawa, padahal di wilayah ini sudah terjadi overfishing.

"Kalau mereka pindah ke purse sein 70-100 GT, mereka bisa dapat sekitar Rp 12 miliar per tahun. Sementara cantrang satu string hanya Rp 2 miliar-Rp 3 miliar saja," ujar Susi.

Untuk mengganti alat tangkap, Susi juga mengutip bahwa perbankan saat ini sangat membantu sektor perikanan dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saya sarankan masyarakat cantrang beralih ke purse sein. Selain ikan lebih banyak, nilai lebih tinggi, juga untuk menjaga kelestarian alam," pungkas dia.

Diminta Mundur

Seperti diketahui, pada hari perikanan yang jatuh pada 6 April 2016 lalu, Susi dapat kado demo dari sebuah forum yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (Gernasmapi).  

Menurut mereka, sejumlah kebijakan Susi yang dinilai merugikan nelayan diantaranya yaitu Permen KP 56/2014 tentang moratorium kapal eks asing.

Lalu, Permen KP 57/2014 tentang pelarangan alih muatan tengah laut, Permen KP 1/2015 tentang penangkapan lobster dan kepiting, serta Permen KP 2/2015 tentang pelarangan pukat hela dan pukat tarik.

Untuk itu, mereka meminta Susi mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Sebab dinilai menghancurkan dunia perikanan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com