Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/04/2016, 14:55 WIB
EditorM Fajar Marta
LONDON, KOMPAS.com - Paralel dengan upaya pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing), Satgas 115 kini juga gencar menata keberadaan rumpon di laut.
 
"Yang kami awasi tidak hanya kapal, tapi juga rumpon," kata Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya Arie Henrycus Sembiring Kamis (21/4/2016) di London, Inggris seperti dilaporkan Wartawan Kompas.com M Fajar Marta.
 
Satgas 115 merupakan satgas nasional lintas instansi yang dibentukPresiden Joko Widodo untuk memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau illegal, unreported, unregulated (IIU) fishing.
 
Dalam strukturnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Komandan Satgas, Wakasal sebagai Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) dan Kabakamla sebagai Wakil Kalakhar).
 
Menurut Arie, keberadaan rumpon yang tidak tertata sangat menganggu dan merugikan nelayan kecil.
 
Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam. 
 
Rumpon bertujuan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.
 
Rumpon dalam bahasa kelautan adalah karang buatan yang dibuat oleh manusia dengan tujuan sebagai tempat berkumpul ikan. 
 
Nelayan kecil dirugikan
Arie menjelaskan, kebijakan moratorium kapal eks asing yang dikeluarkan Menteri Susi telah membuat beban eksploitasi laut menjadi berkurang.
 
Dampaknya, ikan dan biota laut memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak.
 
Karena melimpah, ikan pun kemudian bergerak ke pinggir sehingga nelayan-nelayan kecil yang hanya menggunakan perahu tanpa motor tidak perlu melaut hingga jauh ke tengah untuk mendapatkan ikan.
 
Nah, menurut Arie, keberadaan rumpon di tengah laut membuat ikan-ikan tidak bergerak ke pinggir. Itu terjadi karena dengan adanya rumpon, ikan sudah mendapatkan makanan dan sarang untuk berkembang biak.
 
Lagipula, kata Arie, pembuatan rumpon tersebut tidak berizin sehingga harus ditertibkan.
Dalam rangka itu, Satgas 115 akan menyisir perairan di utara dan selatan, tempat yang banyak ditanami rumpon.
 
Arie mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata posisi-posisi rumpon yang ada di perairan Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+