Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Ekonomi

Kompas.com - 25/04/2016, 13:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak.

Komisi XI DPR pun melakukan rapat dengar pendapat bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) soal ini.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo memandang, penerapan kebijakan tax amnesty ini diperkirakan bakal memberikan efek positif bagi perekonomian domestik.

Menurut dia, penerapan tax amnesty dapat menjadi pembiayaan alternatif dalam pembangunan nasional.

Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa di tengah perekonomian global dan domestik yang masih lemah, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2016 tumbuh 24,7 persen atau naik Rp 300 triliun dibandingkan penerimaan pajak tahun 2015.

"Perlu upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan negara terutama pajak. Dalam konteks ini pengampunan pajak bisa menjadi alternatif dalam upaya pembangunan," kata Agus dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (25/4/2016).

Harian Kompas Tax Amnesty

 

Agus menjelaskan, peran pajak sebagai sumber pendapatan negara masih terbatas.

Hal ini tercermin pada tax ratio atau rasio pajak terhadap PDB hingga 2015 hanya sebesar 11,75 persen.

"Pada 2015 penerimaan pajak 83,3 persen dari target pemerintah. Ini memaksa Pemerintah menghemat belanja agar defisit tetap sesuai target," terang Agus.

Selain sebagai sumber pendanaan pembangunan ekonomi nasional, kebijakan tax amnesty juga bermanfat sebagai investasi dalam negeri.

"Kalau diikuti dengan perbaikan sistem dan administrasi perpajakan, maka ini bisa meningkatkan tax ratio dan penerimaan pajak sehingga bisa menopang pembangunan ekonomi," terangnya.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com