SERPONG, KOMPAS.com – Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan dana untuk e-commmerce.
Ia mengatakan e-commerce harus jalan sendiri dan dipersilahkan untuk mencari dana dari pihak swasta.
Pemerintah hanya bisa membantu lewat regulasi yang bisa memudahkan e-commerce itu berkembang.
Triawan mengatakan pemerintah sudah membuat Roadmap (Peta dagang) e-commerce untuk memperlancar bisnis di Indonesia.
"Peran pemerintah itu meregulasi, Cuma harus ada aturan-aturan yang disepakati semua pihak," kata Triawan saat press conference dalam acara Indonesia E-commerce Summit & Expo (IESE), di ICE Serpong, Jumat (29/4/2016).
Dalam Roadmap e-commerce, kata Triawan, ada aturan-aturan etika bagaimana barang dikirim, bagaimana pembayarannya, garansinya, dan ada layanan konsumen.
Roadmap itu nantinya akan dikembangkan dengan pendekatan soft touch agar pemerintah tidak terlalu mengekang jalannya bisnis e-commerce.
Triawan mendukung modal ventura untuk mendanai e-commerce di Indonesia.
Menurutnya, hanya modal ventura lah yang bisa masuk ke bisnis e-commerce.
"Kita dukung 100 persen modal ventura masuk dengan inovasi yang baru diregulasi karena ini berkembang terus dengan cepat, pemerintah juga harus monitor, e-commmerce itu," ucapnya.