JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menyambut baik diterapkannya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial di bidang pendidikan.
Diterapkannya elektronifikasi akan meminimalisir potensi korupsi di sektor pendidikan.
"Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch selama periode 2005-2015, dana di sektor pendidikan yang paling banyak di korupsi," ujar Anies di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menurut Anies, objek pendidikan memang sangat rawan terjadi potensi korupsi.
Apalagi dengan banyaknya institusi pendidikan formal yang mencapai 212.000 institusi, sangat sulit dilakukan pengawasan.
"Banyak obyek pendidikan yang dikorupsi. Dengan adanya elektronifikasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi korupsi," imbuh Anies.
Anies menyebutkan, kebutuhan dana bansos pada tahun 2016 ini sebesar Rp 43 triliun.
Dengan besarnya dana tersebut, maka pengawasan dan penggunaan dananya perlu mendapat pengawalan secara ketat.
"Dana kebutuhan untuk bansos pendidikan Rp 43 triliun, dari sisi pengawasan dan optimalisasi pemanfaatannya harus dikawal," pungkas Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.