Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertanyakan Penilaian S&P untuk Peringkat Indonesia

Kompas.com - 03/06/2016, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempertanyakan hasil penilaian terbaru lembaga pemeringkat internasional Standard and Poors (S&P) yang belum memberikan peringkat layak investasi (investment grade) kepada Indonesia pada Juni 2016.

"Terus terang kami agak mempertanyakan karena alasan S&P ini kebanyakan sama dengan alasan-alasan sebelumnya, jadi kami melihat tidak ada sesuatu yang baru," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Bambang mengatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini lebih baik dari kebanyakan negara maju dan berkembang yang mendapatkan imbas dari perlambatan perekonomian global. Situasi ini juga sejalan dengan penilaian terbaru S&P.

"Di tengah kondisi ekonomi global, di mana banyak sekali negara emerging yang malah di-downgrade, kami melihat bahwa posisi dari S&P ini masih cukup baik. Maksudnya Indonesia dibandingkan negara-negara emerging bahkan negara maju," ucapnya.

Namun, menurut Bambang, kondisi rasio utang terhadap PDB Indonesia maupun pengelolaan pembiayaan pemerintah dari pinjaman, saat ini dalam kondisi baik, bahkan dari negara-negara yang telah mendapatkan peringkat layak investasi.

"Kalau yang digunakan adalah rasio utang atau jumlah pinjaman, sekali lagi standar negara-negara yang sudah mendapat invesment grade banyak yang debt to GDP rasionya jauh di atas kita, defisitnya pun di atas kita. Jadi terus terang, saya agak mempertanyakan S&P ini," ujarnya.

Bambang bahkan menegaskan investor portofolio tidak terlalu terpengaruh dengan penilaian S&P karena mereka tetap merespons dengan baik rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi berdenominasi Euro (Euro Bonds) dalam waktu dekat.

"Kebetulan tim kita lagi ada di Eropa untuk roadshow euro bond. Begitu tanggapan S&P keluar, tanggapan investor adalah mereka tidak mempedulikan hitungan itu, dan berpendapat surat utang Indonesia adalah surat utang yang layak setara dengan investment grade," jelasnya.

Peringkat Indonesia

Sebelumnya, lembaga pemeringkat internasional S&P dalam publikasi terbarunya belum memberikan peringkat "investment grade" atau layak investasi kepada Indonesia pada Juni 2016.

Lembaga pemeringkat yang bermarkas di New York, AS, itu menekankan bahwa kinerja instrumen fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah belum begitu membaik, baik yang telah berjalan secara rutin maupun secara struktural.

Namun, S&P memuji kerangka penyusunan instrumen fiskal Indonesia, yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas dari belanja pemerintah dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi dari instrumen fiskal sesuai ekspektasi.

Oleh karena itu, S&P memberikan peringkat BB+ untuk peringkat surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang bagi Indonesia adalah positif.

S&P menekankan jika kerangka fiskal yang sudah disusun pemerintah mampu diiringi dengan perbaikan performa fiskal, dengan penurunan defisit anggaran dan jumlah pinjaman, tidak menutup kemungkinan peringkat Indonesia akan naik.

Kompas TV S&P: Indonesia Berpotensi Naik ke Investment Grade

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com