Namun sayangnya, masih banyak bank yang enggan masuk ke sektor mikro karena dianggap berisiko serta membutuhkan sumber daya besar dan keahlian khusus.
Dukungan
Pemerintah dan OJK sejauh ini cukup gencar mendorong penyaluran kredit ke sektor mikro.
Salah satu program pemerintah adalah memberikan subsidi bunga untuk kredit mikro yang dinamakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bunga KUR saat ini dipatok sebesar 9 persen per tahun.
Jika dibandingkan bunga pasar untuk kredit mikro yang sekitar 19 persen per tahun, maka ada selisih sekitar 10 persen poin.
Selisih itulah yang merupakan subsidi dari pemerintah.
OJK, bersama bank-bank juga gencar mempromosikan program Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Program ini bertujuan menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Dengan strategi ini, bank bisa menjangkau pelaku-pelaku usaha mikro di berbagai pelosok Indonesia.
Awalnya, pelaku usaha mikro digandeng untuk menjadi nasabah bank dengan cara menabung.
Lama kelamaan, jika dinilai memiliki prospek usaha yang bagus, bank akan menawarkan kredit kepada pelaku usaha mikro bersangkutan.
Namun, pemberian kredit belum cukup untuk menciptakan pelaku-pelaku usaha mikro yang tangguh.
Pemerintah juga harus intensif memberikan pelatihan manajemen, keuangan, akses pasar kepada mereka.
Dengan memberdayakan UKMK, khususnya usaha mikro, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia akan meningkat signifikan.
Saat ini, pembagian kekayaan di Indonesia sangatlah timpang.
Produksi nasional sekitar Rp 6.785 triliun harus dibagi untuk sekitar 107 juta pekerja, sementara hasil produksi sekitar Rp 4.715 triliun hanya dinikmati oleh segelintir pemilik korporasi-korporasi besar yang jumlahnya tak sampai 10.000 orang.
Kita tentu tak ingin ketimpangan yang dahsyat itu terus berlangsung di Indonesia.
Satu-satunya cara adalah dengan memberdayakan UMKM khususnya usaha mikro, agar mereka bisa mendapatkan hak yang semestinya di negeri ini.