Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kilang Tuban Masih Terkendala Persoalan Lahan

Kompas.com - 22/06/2016, 16:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional, namun hingga saat ini proyek kilang minyak Tuban, Jawa Timur masih terkendala isu lahan.

Atas dasar itu, pemerintah menggelar rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada Rabu (22/6/2016).

Rapat membahas perkembangan kilang minyak Tuban, kilang minyak Bontang, jalan tol trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai, jalan tol trans Jawa ruas Serang-Panimbang, serta SPAM Umbulan.

Direktur Program KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak Tuban merupakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ternyata di situ ada rencana pembangunan Pelabuhan Awar-awar, juga mau bangun. Nah ini dibahas bagaimana pemanfaatan lahan ini bisa optimal," kata Wahyu kepada wartawan.

Kesimpulan rapat KPPIP soal ini, sebagian tanah milik KLHK seluas 15 hingga 20 hektare akan digunakan untuk pelabuhan.

Wahyu mengatakan, PT Pertamina (Persero) dipersilakan mencari lahan sekitar target area apabila masih kekurangan lahan.

Selain isu bahwa lahan yang sama juga akan digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Awar-awar, ada pula isu yang terkait dengan keberadaan tanah kas desa.

Penggunaan tanah kas desa untuk proyek kilang minyak Tuban, praktis harus dilakukan penggantian.

Masalahnya kata Wahyu, berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri, penggantian tanah kas desa harus berada di kawasan desa yang sama.

Untuk persoalan ini, rapat memutuskan perlu dilakukan kajian terhadap peraturan Kemendagri tersebut.

"Sehingga lahan bisa direlaksasi (penggantian tidak harus di kawasan sama)," imbuh Wahyu.

Sementara itu, terkait keberadaan tanah wakaf, ada masukan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar penggantiannya bisa diberikan dalam bentuk uang.

Wahyu mengatakan, apabila sudah clear, maka status tanah milik KLHK itu nanti berupa KSPI atau Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur.

Pertamina akan menyewa lahan milik KLHK melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang aset negara.

Sebagai informasi, kebutuhan lahan proyek kilang minyak Tuban ini diperkirakan mencapai 400 hektare.

Beberapa waktu lalu telah terpilih investor yang akan bekerjasama dengan Pertamina, dalam pembangunan kilang minyak Tuban, yakni Rosneft.

(Baca: Jokowi Setuju Perusahaan Rusia Rosneft Garap Kilang Tuban)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com