Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Restui PMN 20 BUMN Sebesar Rp 44,38 Triliun

Kompas.com - 23/06/2016, 16:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 44,38 triliun, terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan non-tunai sebesar Rp 16,13 triliun.

“Pemberian PMN non-tunai dapat dilakukan setelah ada clearence dari audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarna, di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Sebanyak 14 BUMN yang disepakati mendapat suntikan PMN tunai, adalah sebagai berikut:

1. Hutama Karya Rp 2 triliun

2. Perum Bulog Rp 2 triliun

3. Angkasa Pura II Rp 2 triliun

4, Barata Indonesia Rp 500 miliar

5. Wijaya Karya Rp 4 triliun

6. Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun

7. Perum Perumnas Rp 250 miliar

8. Kereta Api Indonesia Rp 1 triliun

9. Krakatau Steel Rp Rp 1,5 triliun

10. PLN Rp 10 triliun

11. Askrindo Rp 500 miliar

12. Jamkrindo Rp 500 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Whats New
3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

Whats New
Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Earn Smart
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Whats New
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Work Smart
Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

BrandzView
Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Whats New
Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Work Smart
Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Whats New
Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Whats New
Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Spend Smart
Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Whats New
10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com