13. Jasa Marga Rp 1,25 triliun
14. Pertani Rp 500 miliar
Sementara itu, PMN non-tunai yang disepakati yaitu untuk:
1. Perinus Rp 29,4 miliar
2. RNI Rp 692,53 miliar
3. Pelni Rp 564,81 miliar
4. Perum Perumnas Rp 235,41 miliar
5. Krakatau Steel Rp 956,49 miliar
6. PLN Rp 13,56 triliun
7. Amarta Karya Rp 32,15 miliar
8. PTPN I Rp 25,05 miliar
9. PTPN VIII Rp 32,77 miliar
Adapun usulan PMN untuk tiga BUMN yang ditolak yakni untuk Perusahaan Perdagangan Indonesia (Rp 1 triliun), Pelabuhan Indonesia III (Rp 1 triliun), dan Bahana PUI (Rp 500 miliar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.