Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Pengampunan Pajak Harus Jelas

Kompas.com - 03/07/2016, 08:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mencanangkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kebijakan ini nantinya bisa membantu perekonomian negara menjadi tumbuh. Namun, diperlukan peraturan yang jelas agar kebijakan itu berjalan efektif.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan pelaksanaan dan pengampunan yang jelas itu diperlukan. Agar pelaksanaan dalam kebijakan pengampunan pajak tidak ada perlakuan khusus bagi wajib pajak (WP). "Pemerintah harus memastikan program ini dapat dijalankan dengan administrasi mudah, murah, dan pasti," kata Yustinus dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Menurut Yustinus, program kebijakan pengampunan pajak tidak boleh disalahgunakan oleh pihak pemerintah ataupun dari WP. Program ini juga harus diimbangi oleh kejujuran dan komitmen untuk membangun perekonomian negara lebih baik lagi. "Ini adalah kesempatan emas terakhir sebelum penegakan hukum yang tegas dan keras diberlakukan. Tidak ada alasan untuk tidak berpartisipasi dan memanfaatkan, termasuk wajib menghindari upaya-upaya manipulatif yang akan merugikan negara," imbuh Yustinus.

Sementara itu, engamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menambahkan dalam membuat peraturan pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak pemerintah dapat meminta masukan berbagai pihak yang berkepentingan "Pembuatan peraturannya tentu di Direktorat Jenderal Pajak, tapi bisa melibatkan pihak yang berkepentingan misalnya perbankan, asioasiasi, pengusaha, dan sebagainya," pungkas Darussalam saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Whats New
Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com