JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengakui dua asosiasi pelayaran niaga nasional di Indonesia.
Dua asosiasi itu yakni Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (P3N2I).
Pengakuan Kemenhub sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pendirian badan hukum dua asosiasi tersebut.
"Kedua SK Menteri Hukum dan HAM tersebut sah. Sehingga tidak ada alasan bagi lembaga lain, termasuk Kemenhub untuk tidak mengakui kedua organisasi pelayaran niaga tersebut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono, dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Tonny menuturkan pihaknya akan terus membina kedua asosiasi tersebut. Hal itu dilakukan agar dua asosiasi tersebut bisa mendukung program-program Kemenhub khususnya pada sektor pelayaran.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya kedua organisasi tersebut mendapatkan pembinaan Kemenhub agar mereka dapat bekerja melayani anggota dan mendukung program pemerintah, khususnya program Kementerian Perhubungan dalam rangka tol laut dan poros maritim dunia," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.