JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, dari 18 bank yang sudah ditetapkan untuk menampung dana repatriasi, sudah ada sembilan bank yang telah mendapatkan izin untuk menerbitkan rekening dana nasabah (RDN).
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini ada lima bank lagi yang tengah diproses pengajuan izinnya untuk menerbitkan RDN.
"Yang sudah terdaftar sebagai Bank RDN di KSEI sudah ada sembilan, yang sedang dalam proses mungkin ada empat atau lima," ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Kiki mengatakan, lima bank tersebut diperkirakan akan mendapatkan izin RDN pada pekan depan. Salah satu diantaranya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
"BTN minggu depan, mungkin Senin," tandas Kiki.
Setelah mendapatkan izin RDN dari KSEI, BTN bisa langsung menampung dana repatriasi para nasabahnya yang ikut program tax amnesty.
"Begitu dapat izin, BTN langsung bisa mengelola dana nasabah dengan RDN buat menampung dana-dana repatriasi yang masuk ke gateway pasar modal," ucap Kiki.
Namun, Kiki belum bisa menyebutkan ke empat bank apalagi yang akan segera mendapatkan izin RDN. "Secepatnya kami akan proses, paling minggu depan (keluar izin)," pungkas Kiki.