Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menyiapkan Pensiun Dini dengan Deposito

Kompas.com - 29/08/2016, 12:30 WIB
Kompas TV Bunga Deposito Dibatasi

Padahal risiko yang mengintai dibalik iming-iming pengembalian besar itu pun tak kecil juga. Investasi bukan keputusan yang salah dan menggunakan dana pensiun untuk investasi memang menjadi hak bagi para pemiliknya. Namun akan lebih bijak jika kita menggunakan dana tersebut secara cerdas.

Perhatikan 7 Days Repo Rate
Untuk Anda ketahui, Bank Indonesia (BI) telah mengubah kebijakan suku bunga acuannya dari BI Rate menjadi 7 Days Reverse Repo Rate. Aturan baru yang mulai diterapkan tanggal 19 Agustus lalu ini diharapkan dapat lebih cepat mempengaruhi suku bunga perbankan ketimbang dengan aturan sebelumnya.

Pertanyaannya, apa efek peraturan ini terhadap deposito?

Berdasarkan analisa dari BI, kedepannya aturan ini akan membuat bunga deposito mengalami penurunan. Kalau begitu, apakah deposito masih layak dijadikan sebagai produk investasi pilihan? Jawabannya jelas iya!

Karena, pada dasarnya deposito tetap menawarkan keuntungan yang jelas lebih baik dari produk tabungan konvensional. Selain itu, dari sisi keamanan, jelas deposito adalah salah satu pilihan terbaik karena nilai risikonya yang relatif kecil.

Jadi, semuanya kembali kepada pilihan Anda, kalau Anda ingin mendapat keuntungan lebih besar dan cepat, meski memiliki risiko kerugian yang relatif besar, pilihan investasi seperti reksa dana atau saham bisa dijadikan pilihan.

Tapi, kalau Anda ingin tetap berinvestasi dengan tingkat keamaman tinggi dari risiko kerugian yang rendah, jelas deposito sangat layak untuk dipertimbangkan. Karena itu, bijaklah memilih produk investasi ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com