Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan LTV Dilonggarkan, BNI Optimistis Pertumbuhan KPR Menggeliat

Kompas.com - 07/09/2016, 13:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran aturan Loan to Value yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu disambut baik oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BNI berharap, pelonggaran ini mampu mengerek pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Consumer Banking BRI Anggoro Eko Cahyo menyatakan, perseroan telah melakukan diskusi dengan asosiasi pengembang, seperti misalnya Real Estat Indonesia (REI) untuk memperoleh pandangan mereka.

"Kami sudah bicara dengan REI, untuk tahu pandangan REI seperti apa. Mereka optimis tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi angkanya belum tahu," kata Anggoro di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Anggoro menyebut, dampak pelonggaran LTV yang diberlakukan bank sentral semestinya bisa langsung terasa pada 2016 ini. Pada September 2016 ini, imbuh dia, masyarakat sudah mulai berani mengambil KPR karena uang mukanya semakin ringan.

"Kami berharap dengan pelonggaran LTV ini kami bisa mendapatkan (porsi) market lebih besar," jelas Anggoro.

Akhir Agustus 2016 lalu, BI melakukan penyempurnaan ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk pembiayaan properti dan rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti. Dengan pelonggaran ini, diharapkan pertumbuhan kredit properti dapat terwujud.

Dengan adanya penyempurnaan ketentuan itu, maka uang muka alias down payment (DP) untuk rumah pertama dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 15 persen untuk rumah tipe 70 ke atas. Adapun DP rumah kedua menjadi 20 persen dan rumah ketiga menjadi 25 persen.

Kompas TV REI Keluhkan Tingginya Uang Muka KPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com