JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran aturan Loan to Value yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu disambut baik oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BNI berharap, pelonggaran ini mampu mengerek pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Consumer Banking BRI Anggoro Eko Cahyo menyatakan, perseroan telah melakukan diskusi dengan asosiasi pengembang, seperti misalnya Real Estat Indonesia (REI) untuk memperoleh pandangan mereka.
"Kami sudah bicara dengan REI, untuk tahu pandangan REI seperti apa. Mereka optimis tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi angkanya belum tahu," kata Anggoro di Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Anggoro menyebut, dampak pelonggaran LTV yang diberlakukan bank sentral semestinya bisa langsung terasa pada 2016 ini. Pada September 2016 ini, imbuh dia, masyarakat sudah mulai berani mengambil KPR karena uang mukanya semakin ringan.
"Kami berharap dengan pelonggaran LTV ini kami bisa mendapatkan (porsi) market lebih besar," jelas Anggoro.
Akhir Agustus 2016 lalu, BI melakukan penyempurnaan ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk pembiayaan properti dan rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti. Dengan pelonggaran ini, diharapkan pertumbuhan kredit properti dapat terwujud.
Dengan adanya penyempurnaan ketentuan itu, maka uang muka alias down payment (DP) untuk rumah pertama dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 15 persen untuk rumah tipe 70 ke atas. Adapun DP rumah kedua menjadi 20 persen dan rumah ketiga menjadi 25 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.