Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Ada BPJS Ketenagakerjaan, Masih Perlukah Investasi Reksa Dana Untuk Masa Tua?

Kompas.com - 20/09/2016, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Dengan perkiraan total JHT dan JP sebesar Rp 1,1 miliar, dengan kata lain, hanya BPJS Ketenagakerjaan saja tidak cukup. JHT dan JP baru bisa memenuhi sekitar 25 persen dari kebutuhan di masa tua.

Simulasi di atas dapat berbeda tergantung pada usia mulai bekerja, nilai gaji dan persentase kenaikan, gaya hidup, lama masa pensiun setiap orang dan asumsi hasil pengembangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Reksa Dana Sebagai Pilihan Persiapan Masa Tua

Karena tidak cukup itulah, masyarakat perlu melakukan alternatif lain dalam menyiapkan masa tua. Bagi karyawan, melakukan bisnis sampingan bukanlah pilihan mudah. Selain diperlukan modal besar dan kemungkinan berhasilnya kecil, belum tentu diperbolehkan perusahaan.

Alternatif pilihan masyarakat umum adalah melalui investasi reksa dana. Keuntungan dari persiapan masa tua melalui reksa dana adalah minimum investasinya rendah dimulai dari Rp 100.000, syarat investasinya mudah hanya butuh KTP dan rekening bank, hasil pengembangan dalam jangka panjang di atas inflasi dan bunga bank, dan pendapatan dari reksa dana bukan merupakan objek pajak.

Pengelolaan reksa dana dilakukan oleh pihak yang ahli yaitu manajer investasi, dengan demikian investor tidak perlu lagi bersusah payah memantau perkembangan pasar, memilih saham mana yang bagus, dan melakukan diversifikasi untuk meminimalkan risiko.

Masyarakat bisa tetap berfokus pada pekerjaannya dan di saat yang sama pengelolaan kekayaannya ditangani oleh manajer investasi yang profesional.

Dengan melanjutkan simulasi di atas dimana terdapat kekurangan kebutuhan pensiun sebesar Rp 3,4 miliar(Rp 4,5 miliar–Rp 1,1 miliar), dengan asumsi tingkat pertumbuhan reksa dana saham adalah 17 persen per tahun, cukup dibutuhkan investasi sebesar Rp 215.000 per bulan dari usia 21 hingga 55, untuk menutupi sisanya.

Untuk memudahkan, masyarakat juga dapat menggunakan program autodebet yang disediakan oleh manajer investasi. Melalui program ini, investasi reksa dana dilakukan secara otomatis dengan memotong uang yang ada di tabungan setiap bulan.

Investor yang menggunakan layanan program autodebet tidak perlu direpotkan dengan prosedur pengisian formulir, pengiriman bukti transfer dan kegiatan konfirmasi ke tenaga layanan pelanggan perusahaan.

Dengan segala keunggulan dan kemudahan yang dimiliki oleh reksa dana, instrumen ini bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mempersiapkan hari tua.

Demikian, Semoga artikel ini bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com