KOMPAS.com - Bank Syariah Indonesia atau BSI menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dengan imbal hasil hingga 7,2 persen per tahun. Penawaran awal dilakukan mulai 15-30 Mei 2024.
Hal itu bisa jadi pilihan investasi bagi masyarakat dan bisa dicek langsung lewat laman investasiKu.
Sebagai informasi, sukuk mudharabah merupakan salah satu pilihan utama dalam berinvestasi syariah dengan keuntungan, baik bagi investor maupun emiten penerbit sukuk.
Secara definisi, sukuk mudharabah merupakan sukuk dengan perjanjian atau akad mudharabah yang terdiri dari pihak pemberi modal dan pengelola modal (mudharib).
Baca juga: BSI Luncurkan Sukuk Berkelanjutan, Simak Imbal Hasil yang Ditawarkan
Pada tahap pertama penerbitan, BSI menargetkan bisa menghimpun dana Rp 3 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang berkategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
Dengan demikian, instrumen tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi investor, yaitu tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tapi juga berkontribusi untuk perkembangan sosial dan lingkungan.
Dalam Islam, sukuk mudharabah memiliki aturan khusus. Hal tersebut diupayakan supaya dua belah pihak tetap mendapatkan keuntungan.
Bagi hasil keuntungan dalam konsep sukuk mudharabah biasanya dilakukan berdasarkan perbandingan atau nisbah. Misalnya, perbandingan 66 persen : 33 persen untuk pemilik modal (shahibul maal/investor) dan pengelola (mudharib) pada perjanjian awal.
Nantinya, pemilik modal akan menyediakan seluruh modal yang ada hingga waktu tertentu, sehingga mudharabah-nya diklaim sebagai trust financing.
Modal tersebut diberikan kepada pengelola yang sudah dipercaya dalam menjalankan suatu kegiatan produksi ataupun usaha.
Apabila terjadi hal yang menyebabkan kerugian, risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama secara adil.
Setelah penawaran awal mulai 15-30 Mei 2024, tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jatuh pada 7 Juni 2024 dengan minimum pemesanan Rp 5 juta dan kelipatan Rp 1 juta.
Sukuk tersebut juga mendapatkan rating superior dari Pefindo, yaitu idAAA yang merupakan tingkat rating tertinggi yang menunjukan kemampuan penerbit obligasi dalam memenuhi komitmen jangka panjangnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya