JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Anggaran DPR belum mengetuk palu untuk mengesahkan pemeritah pusat pada 2017. Meski begitu Kementerian Keuangan sudah mengajukan usulan anggaran termasuk anggaran subsidi energi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keungan Askolani mengungkapkan, anggaran energi yang berdasarkan kesepakatan panitia kerja yakni Rp 77,3 triliun.
“Perkembangan subsidi energi semakin lama kami kendalikan agar tepat sasaran dan efektif,” ujar Askolani saat rapat dengan Banggar DPR di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Total subsidi itu terdiri dari subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 20 triliun, subsidi minyak tanah sebesar Rp 2,1 triliun, subsidi solar Rp 8 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) atas minyak tanah dan LPG sebesar Rp 2,2 triliun.
Sedangkan untuk subsidi listrik, Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran mencapai Rp 45 triliun.
Sementara itu subsidi energi baru terbarukan belum ada kesepakatan dari Panja tentang besaran angkanya.
Sore ini, Badan Anggaran DPR akan kembali melanjutkan rapat membahas anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan jadwal, rapat akan dimulai setelah Rapat Paripurna DPR selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.