Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Ajak Asosiasi Tumbuhkan Wirausaha Industri Baru

Kompas.com - 06/10/2016, 17:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengajak asosiasi pengusaha agar menjadi mitra aktif bagi pemerintah dalam menumbuhkan wirausaha baru terutama di sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Menumbuhkan wirausaha baru menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menperin usai acara Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Periode 2016-2021.

"Saya memberikan tantangan kepada HIPPI untuk ikut memfasilitasi tumbuhnya wirausaha baru sebanyak 9.000 orang hingga tahun 2021 dan mendorong pengembangan ekonomi yang Indonesia centris,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Airlangga yakin, apabila langkah sinergi ini berjalan baik maka akan mempercepat penumbuhan populasi wirausaha baru.

Target usaha baru adalah untuk industri kecil sebanyak 20.000 unit dan industri menengah sekitar 4.500 unit dengan rasio penyebaran di Jawa dan luar Jawa 60 : 40.

"Target ini merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019," tambahnya.

"Namun demikian, tantangan yang kita hadapi saat ini tidak ringan, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menyebabkan terjadinya serbuan produk-produk negara lain,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Airlangga, diperlukan kerja sama antara Pemerintah dan asosiasi usaha termasuk HIPPI dalam mengatasi tantangan tersebut.

"Karena asosiasi mempunyai koordinasi dan hubungan yang kuat dengan para anggotanya,” papar Airlangga.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2014, jumlah IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang.

Dari jumlah IKM tersebut, PDB yang dihasilkan mencapai Rp 222 triliun atau 34,56 persen terhadap PDB nasional pada 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com