Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susi, Reformasi, dan Restorasi

Kompas.com - 10/10/2016, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Angka unreported catch bisa diestimasi dengan cara membandingkan angka tangkapan yang dilaporkan dan data penggunaan ikan oleh masyarakat dan industri.

Produksi hasil tangkapan umumnya digunakan untuk tiga hal yakni konsumsi masyarakat, ekspor, dan sebagai bahan baku unit pengolahan ikan (UPI). Ternyata, data konsumsi, ekspor, dan bahan baku UPI jauh lebih besar ketimbang data produksi yang dilaporkan. Selisih antara kedua data itulah yang digolongkan sebagai unreported catch.

Jadi, sebelum ada kebijakan IUU fishing, dapat dibayangkan berapa banyak potensi penerimaan negara yang hilang dari pajak dan bukan pajak.

Inilah yang menjelaskan mengapa penerimaan pajak dari sub sektor perikanan tahun 2014 hanya Rp 158,4 miliar.

Padahal, berdasarkan data Ditjen Pajak, potensi pajak penghasilan dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Muara Baru Jakarta saja mencapai Rp 108,2 miliar atau 68,2 persen dari total realisasi penerimaan pajak negara dari sektor perikanan.

Ironisnya, PPS Nizam Zachman hanya satu dari 816 unit pelabuhan perikanan di Indonesia. Kesimpulannya, jika seluruh tangkapan ikan dilaporkan dan tercatat dengan baik, maka penerimaan pajak dari sektor perikanan akan meningkat drastis.

Pro dan kontra

Reformasi perikanan yang dilakukan Menteri Susi faktanya telah menempatkan pembangunan sektor perikanan ke level yang lebih tinggi secara nasional.

Perairan Indonesia tidak hanya terhindar dari bahaya over-fishing tetapi bahkan jumlah tangkapan lestari meningkat berkat restorasi alam.

Produksi perikanan secara nasional meningkat, ekspor ikan secara nasional naik, dan kesejahteraan nelayan secara aggregat juga semakin membaik.

Secara parsial, sejumlah kawasan perikanan yang selama ini bergantung pada kapal-kapal eks asing memang mengalami kejatuhan.

Kondisi tersebut terjadi antara lain di PPS Belawan, Nizam Zachman, Bungus, Bitung, Pelabuhan Ratu, Ambon, Karangantu, Pengambengan, Sungailiat, Tual, Brondong, dan Teluk Batang.

Namun PPS yang berbasis kapal domestik dan tradisional, meningkat produksinya. PPS-PPS itu antara lain  Cilacap, Kendari, Kwandang, Pemangkat, Sibolga, Pekalongan, Prigi, Tanjungpandan, Ternate, dan Kejawanan.

Kejatuhan sejumlah kawasan perikanan memicu protes dari nelayan dan pelaku industri di kawasan bersangkutan.

Sejumlah asosiasi, paguyuban nelayan, dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (Gernasmapi) mengancam mogok pada Senin (10 Oktober 2016) jika KKP tidak mencabut peraturan mengenai moratorium kapal eks-asing, larangan transhipment, larangan penggunaan alat tangkap cangkrang, dan kebijakan lain yang dikeluarkan selama era Menteri Susi.

Susi mengatakan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam melakukan reformasi perikanan kecuali kepentingan bangsa dan negara.

“Kepentingan negara itu terdiri dari tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Intinya, bagaimana kita berdaulat di laut, produktivitas perikanan lestari, dan sektor perikanan memberi manfaat ekonomi sebesar-besarnya untuk bangsa,” kata pemilik perusahaan penerbangan Susi Air itu.

Susi pun mengajak seluruh stakeholder perikanan di Nusantara untuk bergandengan tangan mewujudkan era baru pengelolaan perikanan yang transparan, tertib aturan, ramah lingkungan, dan menguntungkan semua pihak, mulai dari nelayan, pelaku industri, hingga pemerintah pusat dan daerah.

 

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com