Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memutuskan Kembali ke Perusahaan Lama

Kompas.com - 15/10/2016, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perjalanan kariernya, kebanyakan orang tak berhenti hanya pada satu perusahaan saja. Mereka bisa saja berpindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Anda mungkin salah satu di antara mereka.

Tapi, bagaimana jika Anda dihadapkan pada pilihan atau keinginan untuk kembali bekerja di perusahaan lama? Padahal, sebelumnya Anda sendiri yang mengajukan permohonan resign dari perusahaan tersebut.

Jika kondisi tersebut sedang Anda alami, pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada keraguan mungkin muncul di benak Anda. Perlukah saya merasa malu atau gengsi? Memangnya perusahaan masih bersedia menerima saya?

Tak perlu bingung. Faktanya, dalam dunia kerja hal demikian bisa saja terjadi. Anda merasa telah salah pilih tempat kerja, dan yakin bahwa perusahaan lama lebih baik untuk Anda. Jika perusahaan melihat Anda sebagai salah satu aset paling berharga, maka besar kemungkinan mereka akan dengan senang hati membuka pintunya kembali untuk Anda.

Nah, justru yang menjadi persoalan utama adalah, apakah keinginan untuk kembali ini merupakan keputusan yang tepat? Sebab tentu saja harus ada alasan-alasan kuat yang mendasarinya.

Karenanya, ada beberapa hal yang wajib Anda pertimbangkan sebelum mengajukan lamaran ke perusahaan lama. Berikut di antaranya:

1. Apa alasan Anda mengundurkan diri?

Pertama-tama, coba ingat-ingat kembali alasan apa yang dulu mendorong Anda untuk keluar. Apakah karena mendapat tawaran yang lebih baik di tempat lain, karena kurang ada tantangan di perusahaan lama, atau karena mengalami perselisihan dengan rekan kerja atau atasan

2. Kenapa Anda ingin kembali?

Jika dulu Anda mengatakan kurang merasa tertantang, lalu mengapa sekarang Anda ingin kembali? Hal ini pasti menjadi tanda tanya bagi perusahaan. Di sini Anda bisa mengaku sadar bahwa Anda bisa lebih berkembang di perusahaan lama. Sementara jika pengalaman resign Anda kurang mengenakkan, pastikan ada alasan lain yang mampu mengalahkan ego Anda dan tak akan menimbulkan konflik di kemudian hari.

3. Apa yang akan Anda lakukan setelah kembali?

Sudah pernah Anda tinggalkan, perusahaan tentu membutuhkan alasan kuat mengapa mereka harus menerima Anda kembali. Karena itu, Anda harus dapat meyakinkan mereka. Cobalah untuk mencari tahu kedudukan perusahaan dalam persaingan pasar saat ini, kemudian pikirkan inovasi-inovasi yang akan Anda lakukan jika diberi kesempatan untuk bergabung kembali.

4. Seperti apa kondisi perusahaan saat ini?

Selama Anda meninggalkan perusahaan, bisa jadi sudah banyak perubahan yang terjadi di sana—baik maupun buruk. Oleh karena itu, jangan dulu buat keputusan sebelum Anda yakin bahwa apa yang Anda harapkan dari perusahaan lama bisa diperoleh saat kembali bekerja di sana.

Perlu dipahami bahwa memutuskan untuk kembali ke perusahaan lama bukanlah hal kecil. Anda harus bersedia menelan rasa malu dan gengsi, baik di hadapan perusahaan lama maupun tempat kerja Anda saat ini, serta siap menerima segala konsekuensi yang ada.

Misalnya, menghadapi berbagai pertanyaan dari orang-orang di sekitar Anda. Untuk itu, pikirkanlah berulang kali agar tak ada penyesalan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com