Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Cecar Sri Mulyani lantaran Bahas Suntikan Dana BUMN di Komisi XI

Kompas.com - 20/10/2016, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja tentang suntikan dana ke BUMN atau penyerahan modal negara (PMN) di Komisi XI berbuntut panjang.

Komisi VI yang membidangi Kementerian BUMN mempertanyakan langkah perempuan yang kerap disapa Ani itu. Sebab, Komisi XI dinilai tidak memiliki kewenangan membahas PMN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya yang mengacu pada PP 44 Tahun 2005, pembahasan PMN ada di bawah tupoksi Komisi VI, bukan Komisi XI.

"Jadi semua aturan itu harus dibaca semua. Ini kekeliruan," ujar  Azam saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan yang mewakili Menteri BUMN, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sejumlah anggota Komisi VI turut mencecar Sri Mulyani. Bahkan ada yang menganggap langkah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sebagai upaya memecah belah Komisi di DPR.

Sebenarnya Komisi VI sudah menyetujui dana PMN BUMN dan sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR Rp 54 triliun untuk 24 BUMN. Dana itu sudah masuk ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Namun, beberapa waktu lalu Komisi XI mengundang Menteri Keuangan untuk membahas PMN 4 BUMN, yakni PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, PT Krakatau Steel, dan PT Pembangunan Perumahan senilai Rp 9 triliun. Dasar hukumnya yakni PP Nomor 41 Tahun 2003.

Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk membuat masalah terkait PMN. Pemerintah, kata dia, hanya menghadiri rapat berdasarkan undangan dari Komisi XI.

Setelah Sri Mulyani memberikan penjelasan, sejumlah anggota Komisi VI mencecar para pejabat Kementerian BUMN yang mendampingi Sri Mulyani. Para pejabat itu dinilai tidak memberikan masukan kepada Sri Mulyani terkait PP Nomor 44 Tahun 2005.

"Jangan hanya pakai PP 41, sesat kalau hanya pakai itu. Harus semua dibaca (aturan yang ada)," kata Azam.

Sejak awal 2016, Menteri Keuangan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mewakili Menteri BUMN dalam rapat-rapat dengan DPR. Hal itu dilakukan lantaran Menteri BUMN Rini Soemarno diboikot DPR lantaran persoalan kasus Pelindo II tahun lalu.

Artinya, sudah hampir satu tahun ini Menteri BUMN selalu diwakili oleh Menteri Keuangan bila diundang DPR untuk rapat kerja atau ralat dengar pendapat tentang BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com