Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Riset: Kemampuan Mengangsur Rumah Masyarakat Kelas Bawah Hanya Rp 500.000 Per Bulan

Kompas.com - 27/10/2016, 15:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga bantuan uang muka bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pemenuhan kebutuhan papan nampaknya masih belum cukup.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Perum Perumnas, daya beli MBR untuk mengangsur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan.

Sementara itu, cicilan paling murah untuk KPR bersubsidi saat ini sudah hampir menyentuh Rp 1 juta per bulan.

Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, penelitian tersebut dilakukan pada Juni-Juli 2016 dan melibatkan 11.600 responden dari 28 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kalau dengan kemampuan mengangsur Rp 500.000 per bulan, harusnya nilai KPR dengan pola FLPP adalah Rp 70 juta – Rp 80 juta. Tetapi sekarang harga rumah dengan pola FLPP sebesar Rp 116 juta ke atas. Sehingga ada gap antara daya beli dengan suplai harga,” kata Nawir dalam diskusi Forum Ekonomi Nusantara yang digelar Harian Kompas dengan tajuk "Mempercepat Pembangunan Rumah Sederhana", di Jakarta Rabu (26/10/2016).

Nawir merinci, sebanyak 46,8 persen responden di Sumatera memiliki daya beli Rp 500.000 per bulan untuk KPR bersubsidi.

Sementara itu, di Jawa ada 38,2 persen dari responden dengan kemampuan mengangsur sama.

Di Kalimantan, sebanyak 29,5 persen responden mampu mengangsur KPR dengan cicilan Rp 500.000 per bulan. Adapun di Sulawesi, sekitar 45,7 persen responden memiliki daya beli di level sama.

Secara nasional, sebanyak 40 persen dari responden mengaku hanya mampu mengangsur KPR bersubsidi dengan cicilan Rp 500.000 per bulan.

“Kemampuan atau daya beli MBR ini yang menjadi tantangan bagi kita. MBR ini umumnya para pekerja di level UMR. Daya beli mereka hanya Rp 500.000 per bulan untuk perumahan,” jelas Nawir.

Padahal, kata Nawir, pemerintah harus menekan backlog perumahan sebanyak 13,6 juta unit.

Nawir mengatakan, Perum Perumnas sebagai BUMN yang bergerak di sektor perumahan pun turut memutar otak bagaimana menyediakan rumah murah yang sesuai dengan kemampuan atau daya beli MBR.

Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan urban renewal. Upaya ini dilakukan dengan menata ulang proyek Perumnas yang dibangun di era 60-80'an.

Proyek-proyek milik Perumnas yang dibangun pada masa itu, saat ini sudah ada di jantung kota.

Sehingga dengan keterbatasan lahan yang ada, Perum Perumnas menambah jumlah lantai dari rusunami yang ada di tengah-tengah kota itu.

Seperti misalnya, yang ada di Sukaramai Medan, yang akan dibangun menjadi 20 lantai dari eksisting saat ini yang hanya lima lantai.

“Sehingga yang saat ini hanya mampu menampung 400 KK, nantinya akan bisa menjadi 2.000-2.500 KK. Dan harganya akan terjangkau karena tanahnya sudah ada,” imbuh Nawir.

Upaya lain yang dilakukan yaitu mengembangkan konsep TOD area (Transit Oriented Development) dengan BUMN lain seperti PT KAI (Persero).

Selain mempermudah dalam ketersediaan lahan bagi Perum Perumnas, konsep TOD ini juga memberikan manfaat bagi MBR urban yang membutuhkan akses transportasi seperti commuterline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com