Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi PP Telekomunikasi Upaya Liberalisasi Industri Telekomunikasi

Kompas.com - 01/11/2016, 22:11 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Arie menilai saat ini telah terjadi distorsi filosofi network sharing atau pemanfaatan infrastruktur bersama yang telah dibangun oleh BUMN nasional yang boleh ditumpangi oleh swasta asing. Seolah-olah network sharing ini menguntungkan konsumen.

Namun sebetulnya akan mengurangi keuntungan BUMN nasional, memperbesar keuntungan investor asing dan sekaligus mengancam pendapatan negara.

Dosen UGM ini menilai sangat tidak fair jika BUMN nasional dibebani membangun hingga pelosok negeri. Sementara itu BUMN telekomunikasi asing hanya menggarap di daerah yang menguntungkan saja.

Akan sangat tidak fair lagi jika pembangunan infrastruktur di daerah pelosok yang dibangun oleh BUMN nasional dapat ditumpangi oleh BUMN swasta asing atas nama aselerasi.
 
Menurut Arie, Presiden Jokowi perlu diingatkan bahwa pembukaan akses bagi investor asing yang akan menumpangi infrastuktur BUMN telekomunikasi nasional akan membuat disinsentif bagi BUMN nasional.

Arie mengharapkan agar isu revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 ini dibawa ke isu publik agar transparan. Sebab, dahulu revisi PP ini hanya diketahui atau diambil oleh segelintir pihak saja. “Bahkan transparansi ini tengah dikritisi oleh Ombudsman,” ujar Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com