JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian kembali menggelar rapat koordinasi terkait penurunan harga gas industri.
Dalam rapat ini disepakati tiga sektor industri mendapatkan harga gas yang kompetitif atau relatif murah.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, Menteri Energi Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno serta Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.
Menperin menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyepakati harga gas untuk tiga sektor industri yaitu industri pupuk, baja, dan petrokimia.
"Jadi ada beberapa yang formulasi harga gasnya sudah ada, dalam tanda petik sudah ada kesepakatan adalah sektor pupuk , baja dan petrokimia," ujar Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Sebelumnya, Kemenperin mengusulkan 11 sektor industri dan kawasan industri yang perlu mendapatkan harga gas yang lebih murah.
"Jadi ada 11 sektor, yang sudah ada kesepahaman baru tiga sektor," ujar Airlangga. Menperin menambahkan, untuk sektor industri lainnya akan dilakukan pembahasan dalam kurun waktu satu minggu hingga 10 hari ke depan.
"Tim teknis akan segera bekerja. Tim ini dari Dirjen Perindustrian, dari ESDM, deputi BUMN, dan juga nanti dari Keuangan. Target kerja seminggu sampai 10 hari," ungkapnya.
Menperin menuturkan, untuk harga yang disepakati, saat ini pemerintah masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang penurunan harga gas industri.
Dalam Perpres tersebut diatur harga gas untuk Industri sebesar 6 dollar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.