Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petani Tembakau Desak DPR Sahkan RUU Pertembakauan

Kompas.com - 16/11/2016, 18:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah sentra penghasil tembakau belum lama ini melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) itu, menuntut DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan menjadi UU.

Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna.

Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar.

"Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus)? Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius," tutur Parmuji dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut Agus menyatakan, unjuk rasa para petani juga dilakukan karena tidak adanya respon dari pimpinan DPR atas surat audiensi yang telah mereka kirimkan.

"Anehnya, mereka malah merespon dari kelompok anti tembakau. Wajar jika petani tembakau protes dan mempertanyakan sikap pimpinan DPR," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Antar Lembaga APTI, Yudha Sudarmaji meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas soal cukai rokok impor dan atau rokok yang menggunakan bahan baku tembakau impor.

"Rokok impor atau rokok yang menggunakan bahan baku impor, mestinya dikenakan cukai tiga kali lipat dibanding rokok yang mengunakan bahan baku lokal," terangnya. Untuk membantu para petani, Yudha mengusulkan adanya regulasi yang memprioritaskan penyerapan tembakau lokal.

"Produksi industri rokok menggunakan 80 persen bahan baku lokal, dan 20 persen bahan baku impor," ucap Yudha.

APTI juga mendesak agar kedaulatan petani tembakau terwujud melalui peraturan perundangan. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman bagi petani. Tujuannya agar ada kenyamanan dan keamanan dalam bekerja.

"APTI mendesak RUU pertembakauan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan di Indonesia," tegas Yudha.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya pernah mengatakan, Pimpinan Dewan akan segera menyampaikan RUU Pertembakauan ke Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa dibahas secepatnya oleh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR terkait untuk mendapatkan penjadwalan pengesahan menjadi RUU Inisiatif Anggota Dewan.

Menurut Fahri, DPR berkomitmen untuk melindungi dan memproteksi petani tembakau, sehingga DPR tidak gegabah begitu saja meloloskan RUU Pertembakauan ini tanpa melalui pembahasan yang matang.

Karena itu, Fahri berharap agar APTI tidak hanya menuntut agar RUU Pertembakauan ini segera disahkan, tapi jutrru harus memikirkan pasal-pasal dalam RUU tersebut, apakah sudah benar-benar melindungi dan memproteksi petani tembakau.

Wakil Ketua DPR ini juga meminta agar APTI ikut aktif mencermati pasal-pasal dalam RUU Pertembakauan, jika ada pasal-pasal yang perlu ditambahkan dipersilahkan untuk mengusulkan ke DPR untuk ditambahkan agar RUU ini benar-benar melindungi dan memproteksi petani.

Kompas TV Banyak Aturan Tidak Implementatif - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

Whats New
High-speed Sleeper Train Perdana Beroperasi di Hong Kong, Segini Harga Tiketnya

High-speed Sleeper Train Perdana Beroperasi di Hong Kong, Segini Harga Tiketnya

Whats New
Menakar Kemungkinan BTN Syariah Alihkan Haluan Akuisisi ke Bank Victoria Syariah

Menakar Kemungkinan BTN Syariah Alihkan Haluan Akuisisi ke Bank Victoria Syariah

Whats New
Kisah Sukateno Bangun Peternakan Kambing dari KUR

Kisah Sukateno Bangun Peternakan Kambing dari KUR

Whats New
Anteraja dan SiCepat Ungkap Alasan Senang Berkolaborasi dengan Shopee

Anteraja dan SiCepat Ungkap Alasan Senang Berkolaborasi dengan Shopee

Whats New
Naik 25 Persen, Whoosh Angkut 85.000 Penumpang Selama Libur Idul Adha

Naik 25 Persen, Whoosh Angkut 85.000 Penumpang Selama Libur Idul Adha

Whats New
Tim Prabowo Bantah Kabar Kerek Rasio Utang jadi 50 Persen PDB

Tim Prabowo Bantah Kabar Kerek Rasio Utang jadi 50 Persen PDB

Whats New
Mengapa Produksi Beras RI Konsisten Turun Selama 6 Tahun Terakhir? Ini Alasannya

Mengapa Produksi Beras RI Konsisten Turun Selama 6 Tahun Terakhir? Ini Alasannya

Whats New
Catat, Tips Mulai Investasi untuk Pasangan Muda

Catat, Tips Mulai Investasi untuk Pasangan Muda

Earn Smart
Rupiah Tembus Level Rp 16.400 Dipicu Kabar Prabowo Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen

Rupiah Tembus Level Rp 16.400 Dipicu Kabar Prabowo Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen

Whats New
Konsumen Indonesia Dinilai Makin Prioritaskan 'Value' Produk ketimbang Harga

Konsumen Indonesia Dinilai Makin Prioritaskan "Value" Produk ketimbang Harga

Whats New
OJK: Belum Ada Lagi Unit Usaha Syariah Bank yang Mengajukan Spin-Off

OJK: Belum Ada Lagi Unit Usaha Syariah Bank yang Mengajukan Spin-Off

Whats New
Ini 6 Tantangan Perkembangan Reksa Dana Saham di Indonesia

Ini 6 Tantangan Perkembangan Reksa Dana Saham di Indonesia

Whats New
Libur Idul Adha, PGN: Layanan Gas Bumi Siaga 24 jam

Libur Idul Adha, PGN: Layanan Gas Bumi Siaga 24 jam

Whats New
Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya

Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com