Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Galau” Dana Repatriasi “Tax Amnesty“ Mau ke Mana?

Kompas.com - 17/11/2016, 15:08 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Dana repatriasi—dana milik warga Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri lalu masuk kembali ke dalam negeri—dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) terkumpul sampai kisaran Rp 143 triliun per 10 November 2016.

Pertanyaannya, ke mana dana ini akan ditempatkan setelah masuk kembali ke sini? Sudahkah pula dana repatriasi berdampak langsung bagi perekonomian nasional?

"Sebanyak 95 persen dana tersebut masih mengendap di perbankan, tetapi itu hanya sementara saja," ujar anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, seperti dirilis Kontan.co.id, Kamis (6/10/2016).

Karenanya, meski terlihat besar, nominal dana repatriasi tersebut belum punya dampak langsung terhadap perekonomian nasional. Baru sentimen positif yang sudah muncul dari sambutan yang diperoleh kebijakan pengampunan pajak itu.

Menurut Nurhaida, pemilik dana repatriasi ditengarai masih mempertimbangkan keuntungan portofolio investasi di dalam negeri yang bisa menjadi tempat mereka menempatkan uang.

Sejauh ini, dana repatriasi paling banyak masuk dari Singapura, mencapai lebih dari separuh nominal yang terdata. Empat negara berikutnya dari lima besar asal dana repatriasi berturut-turut adalah Cayman Island, Hongkong, China, dan Virgin Island.

(Baca : Singapura Duduki Peringkat Pertama Asal Dana Repatriasi dan Deklarasi Luar Negeri)

Meski demikian, Nurhaida berkeyakinan hanya soal waktu dana repatriasi masuk ke pasar keuangan nasional. Terlebih lagi, sekarang sudah ada landasan hukum bagi instrumen investasi terkait dana repatriasi tax amnesty, yaitu Pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.08/2016.

Merujuk aturan tersebut ada enam instrumen investasi yang bisa dipakai untuk penempatan dana ini. Pertama adalah Surat Berharga Negara (SBN). Kedua, berbagai obligasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga pembiayaan pemerintah, dan perusahaan swasta.

PRIYOMBODO Ilustrasi: Aktivitas perdagangan saham

Ketiga
, investasi keuangan di bank persepsi yaitu bank yang ditunjuk menampung dana repatriasi. Lalu Keempat, investasi di bidang infrastruktur pemerintah.

Kelima, investasi di sektor riil prioritas pemerintah, dan terakhir investasi lain yang sesuai perundangan-undangan.

Selain itu, penempatan dana repatriasi pun terbuka di sektor non-keuangan, sebagaimana diatur PMK Nomor 122/PMK.08/2016. Wujudnya bisa berupa properti dalam bentuk tanah dan bangunan, proyek infrastruktur kerja sama pemerintah dengan BUMN, investasi langsung ke perusahaan dalam negeri, serta investasi pada emas batangan.

Emas tetap menarik

Dari semua ragam investasi yang dimungkinkan untuk penempatan dana repatriasi, emas dapat menjadi salah satu pilihan yang menjanjikan. Terdengar konservatif?

Meski kesannya pilihan ini "kuno", emas adalah investasi yang memberikan jaminan untuk menjaga nilai aset tetap terjaga. Logam mulia ini pun relatif lebih aman dari imbas gonjang-ganjing ekonomi dunia karena beragam dinamika terkini.

(Baca: Ekonomi Gonjang-ganjing, Sebaiknya Investasi Emas atau Saham?)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com