Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2016, 11:17 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para bankir untuk segera membayar kewajiban pajaknya untuk lebih mensukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Sebagai menteri keuangan, saya meminta anda para bankir bayar pajak," ujar Sri Mulyani saat menghadiri economic outlook 2017 di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Permintaan mantan pejabat World Bank ini bukan tanpa alasan, mengingat dari 150.000 bankir yang terdiri dari direksi dan komisaris perbankan, baru sekitar 963 bankir yang telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk membayar pajak.

"Tadi disebutkan 150.000 bankir kalau ga salah ya, tapi di catatan kita ada 963 bankir, angkanya lebih kecil ya, tapi angka yang kecil yang kita punya saja masih banyak yang belum menyerahkan SPT," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani merinci, dari 963 bankir yang ada di bank umum maupun bank pemerintahan di seluruh Indonesia, 215 orang dari jajaran komisaris perbankan belum ikut tax amnesty.

Selain itu 410 orang direksi perbankan juga belum ikut tax amnesty. Adapun dana tebusan yang didapat dari komisaris-komisaris yang telah mengikuti tax amnesty sebesar Rp 1 Triliun dan dari jajaran direksi yang ada di Indonesia baru sekitar Rp 273 miliar.

(Baca:

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com