Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kelapa Sawit Nasional Dukung Pengesahan RUU Perkelapasawitan

Kompas.com - 14/12/2016, 19:12 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungannya terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan menjadi Undang-undang (UU) pada tahun 2017 mendatang.

Direktur Eksekutif Gapki M Fadhil Hasan mengatakan, pengesahan RUU Perkelapasawitan akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan dari industri kelapa sawit nasional.

Fadhil menegaskan, saat ini industri kelapa sawit nasional memiliki banyak persoalan karena belum memiliki payung hukum yang kuat.

"Ada urgensi bagi kita untuk memiliki UU Perkelapasawitan karena kita dihadapkan banyak persoalan yang tidak dapat diatasi kalau kita tidak memiliki payung hukum yang kuat," ujarnya dalam diskusi RUU Perkelapasawitan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Fadhil menuturkan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah penurunan harga kelapa sawit yang membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bergantung pada industri sawit seperti di Sumatera dan Kalimantan.

"Malaysia sudah mengatur industri perkelapasawitan secara khusus karena mereka menganggap industri sawit penting," ungkapnya.

Gapki juga mendukung rencana pembentukan lembaga atau badan yang khusus mengatur industri kelapa sawit, karena pada saat ini badan yang mengatur industri perkelapasawitan tidak terpusat dan terpencar dimana-mana sehingga tidak efektif.

"Ini seperti Malaysia yang punya Malaysia Palm Oil Board (MPOB). Badan tersebut ada beberapa fungsi seperti melakukan pembinaan, penciptaan proses investasi yang kondusif, memperbaiki tata kelola dari hulu ke hilir, mendukung proses sertifikasi, melakukan promosi dan diplomasi, menghimpun dan mengelola keuangan sawit," tuturnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, RUU Perkelapasawitan merupakan RUU yang cukup mendesak untuk disahkan.

Dirinya memastikan, RUU ini akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi industri kepala sawit.

"Saya tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengesahkan RUU ini. Saat ini RUU sudah masuk Prolegnas 2016, tapi ada penyempurnaan dan masuk lagi ke Prolegnas 2017. Insya Allah, pada tahun 2017 mendatang RUU ini bisa disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com