Obligasi atau surat utang adalah efek yang sangat umum ditemukan dalam dunia keuangan. Proses penerbitan obligasi hampir sama dengan penerbitan saham.
Pertama-tama, perusahaan yang akan menerbitkan obligasi menunjuk perusahaan efek yang memiliki izin sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE).
Selain itu, penerbitan obligasi harus disertai dengan rating dari lembaga rating yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peringkat utang tersebut akan menentukan kupon obligasi yang diterbitkan. Semakin tinggi rating, maka semakin bagus surat utang yang diterbitkan. Sebab, hal itu mencerminkan tingkat risiko yang rendah.
Pada umumnya, investor institusi hanya akan membeli obligasi dengan rating investment grade atau layak investasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.