PLTP Lahendong merupakan bentuk sinergi BUMN, yakni Pertamina dan PLN dalam mendorong produksi energi bersih, energi hijau, atau disebut pula energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah saat ini terus menggenjot alternatif energi dari penggunaan energi batu bara. Hal itu sebagai konsekuensi untuk mereduksi emisi gas rumah kaca (GRK), sesuai dengan ratifikasi perjanjian Paris Agreement yang diteken oleh DPR pada Oktober 2016 lalu.
Dalam ratifikasi tersebut, Indonesia harus mematuhi Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target pemangkasan 29 persen emisi GRK hingga 2030.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya berkesempatan meninjau proyek PLTP Lahendong pada 27 November 2016 lalu.
Jonan yang didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin menyatakan panas bumi harus bisa menarik investor serta berkontribusi bagi perekonomian warga Sulawesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.