Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antusiasme WP Ikut "Tax Amnesty" Periode II Tak Seheboh Periode I

Kompas.com - 30/12/2016, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga siang jelang akhir pekan di penghujung tahun ini, telah ada sekitar 185.000 wajib pajak (WP) yang memanfaatkan program tax amnesty atau pengampunan pajak.

Jumlah tersebut tidak sebanyak capaian program tax amnesty di periode pertama. Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) Ani Natalia menyebutkan, sejak periode pertama hingga saat ini, tercatat sekitar 580.000 (WP) menjadi peserta tax amnesty.

Artinya, terdapat selisih yang cukup besar jika dibandingkan antara periode pertama dan kedua.

"Memang kecenderungannya masyarakat memanfatkannya di tiga bulan pertama atau periode pertama karena tarifnya yang sangat ringan," ujar Ani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (30/12/2016).

Meski begitu, pihaknya tetap meyakini bahwa di akhir periode kedua ini, jumlah WP yang melakukan pelaporan masih akan banyak berdatangan.

"Ini kami menunggu sampai besok (Sabtu). Tapi memang kecenderungan masyarakat itu di tiga bulan pertama, karena tarifnya sangat ringan hanya 2 persen, memang banyak sekali yang memanfaatkan amnesti pajak," tutur Ani.

Ani menuturkan, di periode kedua ini WP yang mengikuti program tax amnesty di dominasi oleh kalangan UMKM dan profesi.

"Di periode kedua ini memang kami menyadari UMKM dan profesi. Namun karena tarif UMKM flat sampai periode ketiga, mungkin mereka masih menunggu sampai akhir periode di 31 Maret 2017," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV Rakyat Antre Bayar Tax Amnesty, Negara Dapat Rp 97 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com